THE CHRONICLES OF A CAPITALIST LAWYER

RANDOM THOUGHTS OF A CAPITALIST LAWYER ON LAW, ECONOMICS, AND EVERYTHING ELSE

  • Life Begins at 40 (A Tribute to My Mom)



    When I declared back in October 2023 that I will write something about entering the "magical" age of 40, I absolutely did not expect that I will write an obituary for my mom. Far away from it! But life is full with unexpected surprises and we must cope with that reality. A shorter version of this post was delivered as my annual end of year Message of Managing Partner to our Firm's lawyers and staffs as I think it is important for them to know how much my life philosophy and work ethics are shaped by the parenting style of my mom which obviously affects how I envision and run the Firm for the past 6 years. After all, for a person who thoroughly integrates his life and work, it is simply impossible to separate my personal life from my working life, the connection is just too deep. So no, you will not find a typical story about how family matters above work etc. in this blog post. Such concept is non-existent within the universe of my thought.

    As I said during my Firm's anniversary party back in November 2023, I have practically tasted all the pleasures that a good life can offer before I even reach the age of 40. Just see my various adventures in my Instagram account and you will know what I mean. I also reckon my consecutive three-day birthday celebrations in October to be the best parties ever in my life so far. Surrounded by people that are important to me and after securing multiple prestigious awards for the Firm and myself, I was on the highest point of my life (again, so far). With all these accomplishments, it is natural to ask: what's next? What should I do for the next 40 years to bring my Firm and myself to greater new heights? I know that my dream of finding a successor is not yet fulfilled, and of course, there is also the unrealized dream of making UMBRA as the Wachtell Lipton of Indonesia. So many things to plan and do, no rest for the wicked. 

    Unfortunately, as I was contemplating our next moves, I had to face the devastating reality that I will no longer see my mom, Erna Dewina (her real name for the past 65 years was Erna Dwina but then her last identity card had a typo so we ended up with this new official name). Died too young on 28 December 2023 at the age of 66 due to brain hemmorhage (just like her own mother back in 1994), the only thing that perhaps could embrace me is the fact that my number one hero, Scrooge McDuck, also lost her mother at the age of 57 when he was 30. Timing wise, there is a similarity between his life's journey and my own. Scrooge McDuck received the sad news when he was facing his mortal enemy, Soapy McSlick. Chained to the enemy's ship and ready to admit defeat, that piece of news gave him the much-needed energy to kick McSlick’s ass, destroy his fraudulent business empire, and establish himself as the new King of Klondike, opening the path for Scrooge to become the richest duck in the world and cementing the mantra of “strength through suffering”.

    I suppose, I am living in that period too. As our Firm grows larger and gains more successes in such a neck-breaking speed, it is inevitable that there will be people that do not like us. As once said by Anthony Bourdain’s mentor to him, “you know you are damn good when there are enemies that you are not even aware of ready to do whatever it takes to bring you down.” Such is life. But like Unca Scrooge, Bourdain, and many other successful people, pain and suffering are just par for the course. You must face them and either you win, or you die damn trying.

    In that context, writing about my mom serves three purposes: (i) ensuring that her memory will live on, (ii) giving the readers a glimpse of my personal background and thought process in building and nurturing my Firm, and (iii) doing a self-therapy to help myself processing the grief and turning the pain into the strength necessary to carry on her legacy and fulfill my ultimate vision.    

    In the simplest way, my mom is a typical Tiger Mom: relentless, fierce and most of the time, annoying. A true force of nature. Say whatever you want about ideal parenting model, if you do not have enough guts and grit, you cannot survive interacting with my mom for a long period of time. I can assure you that my intense drive for excellence and being competitive is derived from her parenting style. It was crazy and yet I will not expect anything less from her. Pramudya A. Oktavinanda as you know today will not exist without her.

    The 2 years before I established UMBRA were the worst period of my life, there was no visibility on whether I will be able to successfully create a new firm independently despite all the preparation, and I was practically stuck with my dissertation writing. Rather than being at the endgame, it was more of a game over. And my mom’s constant messages during those difficult years? “When will you earn your PhD? I want to see my son’s graduation soon.” I was like, wow, come on, I need some moral support and additional time to rest my body and soul, but of course she would not compromise at all. It was always tough love for her. And though I had tried to finish my dissertation and graduated before UMBRA’s official opening in November 2017, my professors said in May 2017 that it was not good enough. Consequently, the next period for graduation (if I ever graduate) would be June 2018, and if I still wished to graduate on that deadline, I would have to work on my major revisions while starting a completely new business with no guarantee of success. This was a tough choice as I only had the last ten million Rupiah in my bank account when I opened my shop. Would I be able to do both and get stellar results, or would this be my total meltdown moment?   

    Devastated but not shocked, as I thought that I have not put my best effort to this soon-to-be masterpiece, I knew that if I delivered the message to her that I am giving up on my PhD because I am in the process of building a new business empire, she would just scold me or look at me with disappointment (and I couldn't withstand her deadly eye stare). As you may all have guessed, I had no choice and I told myself and her that 2018 will be the year when I finally earn my Doctor of Jurisprudence degree, no matter what the costs. The rest is history (I put a pic with my mom on graduation day at the top of this post as a memento of her) and serves as the basis for me scolding my lawyers nowadays if they ever come to me and say that they are too busy with work. Try running a firm from scratch while practically rewriting 70% of your dissertation on Islamic legal interpretive theory at the same time, and then and only then can they come back to me and declare that they are busy.    

    Other than installing an absurdly high level of tenacity to me, my mom is also the one who inspires me to promote women at the workplace (we even won Indonesia Law Firm of the Year award by Women in Business Law Awards 2023). I am a feminist because of her as she was the living epitome that women can be both a successful mother and entrepreneur. She brought me to her own office almost everyday so that she can strictly supervise my study and test me from time to time after she dealt with her daily work. It’s like doing cram school but with your own mom, and believe me, it’s worse, especially if I failed to memorize the required reading passage or give the correct answer to the endless exercises from the prep books. I initially did not understand how she had the time to do all of these activities but as I grew older and reached this stage of life, and especially after I also did the unimaginable back in 2018 and continue to surprise myself about my own limit until today, I realize that if you are being trained your entire life to be super persistent with your goal, you would accomplish some incredible feats. No wonder that I have an everlasting burning fire in my soul. I was trained by the best.

    Furthermore, she was the source of our family business success and immediately when she was asked to retire earlier by my father from the management, our business went down to hell and was almost completely wiped out during the 1997-1998 crisis. Worst business decision ever! On the one hand, losing everything was damn painful. But on the other hand, as I said above and in many occasions, walking through suffering builds your character. It drives you to be relentless (perhaps borderline obsessive) in the unforgiving race to greatness. This episode of my life is also the main reason why all my female associates find me to be so prejudiced to boys, believing that most of them are distractions. Well now they know, it’s my personal trauma. My message to them is always the same, find a significant other that will support you to soar into the sky and never settle for less.   

    People should also be able to tell that my deep passion for management, obsession with neatness, diligence, and organizing things, plus a seemingly unlimited energy to enforce all of those commitments (all necessary qualities for becoming an effective Managing Partner) are all derived from my mother. Her brothers and sisters called her “miss rempong”, and I can’t find a better term to describe myself other than being “rempong” too. So yes, this is why both of us are so annoying to other people and why we also both annoy each other so many times. I remember how stressed my brother was whenever I entered into a high pitch conversation with my mom (and not even because we were angry, but simply because we talk so loud and passionate about whatever we believe, haha).          

    While a piece of me will be lost forever with my mom’s sudden departure (I am after all a doted child a.k.a anak mami), I am grateful that a piece of her will also continue with me as long as I am still living (and hopefully through other people’s memories too). And though I am incredibly sad that I have to part with my mother so soon, I am a little bit happy that unlike Scrooge McDuck who had to learn the news of her mother’s death when he was thousand miles from home, I was lucky enough to spend time with her until the end and that she had the time to celebrate my best birthday party ever (with her gone, I am afraid that no party will ever beat the ones that I had back in October). I guess experiencing all of these highs and lows in such an extreme way when I reached the age of 40 really tells something about the old adage that life begins at 40. It surely begins with a bang!

    The next phase of my life will definitely be tougher. My out of this world level of confidence, tolerance to pain, and drive for work are somehow connected to the belief that regardless of whatever challenges that I have to face, I will always have that one supporter in the background. Whether we are near or far, in good times or bad times, and even when we were not talking because of our silly fight (a certainty from time to time as I am a copy paste of my mom, and you can't have two divas on one stage), it does not matter, I know that she will be there for me (and what a lovely thing to find this video of her just after I've finished writing this passage, confirming my belief). With that one ultimate pillar gone so quick, it's surreal to find yourself standing alone in the wilderness of life. It's just like experiencing Thanos's snap in real life but without any possibility of bringing her back. It sucks and yet, I must persevere. 

    To be brutally frank, I always consider myself as a ruthless dark lord with a pitch black frozen heart. No amount of pain and suffering in this world or even the universe have ever moved me to shed a single tear. As I often said, I don't believe in any moral values where I owe any duty to anyone else, and vice versa, it's all about self-preservation, game theory, and emotion. Unfortunately, or maybe fortunately, I do have a soft spot for my mom, and that speaks an uncountable number of words about her importance to me (There are still many stories and memories about her that I have not shared to the world and it would be my greatest pleasure to share them later on whenever I have the chance). And again, I was very surprised to know that my mom did say the same thing in her video above, she did not want her sons to support and care for her based on filial duty. It must be based on love and nothing else. Great minds think alike. 

    For my beloved mother, thank you for accompanying my journey for the last 40 years, goodbye, and see you among the stars. I will be forever missing you. For the rest of us, and especially myself, life must go on. There are deals to close, competitors to beat, and an industry that we have yet to dominate! The mission shall continue as planned until the day I leave this mortal plane and beyond. And while the road to such goal is arduous and long, I think I will be just fine as long as I can live the life that I choose, as long as I can do what I love to do now and then, and as long as every once in a while I can reminisce my treasured memories of my mom. Wish me luck!          
  • Kritik yang Membangun dan Intrik-Intriknya

    Jadi hari ini ceritanya ada artikel soal komentar Bapak Presiden bahwa masyarakat harus aktif sampaikan kritik dan masukan ketika berpidato menyambut peluncuran Laporan Tahunan Ombusdman RI tahun 2020. Pesannya sebenarnya bagus tapi dengan sejarah banyaknya laporan ajaib soal kritik yang kemudian berubah menjadi kasus penghinaan atau pencemaran nama baik entah berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, mau tak mau timbul pertanyaan, pesan Presiden di atas itu serius atau tidak?

    Kritik atas kelenturan pasal-pasal pidana terkait penghinaan/pencemaran nama baik bukan barang baru. Di tahun 2015 misalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika periode itu menolak revisi atas Pasal 27 UU ITE yang sudah sering memakan korban (dan masih terus demikian sampai dengan tahun 2021 dan entah sampai kapan). Saya juga sudah berkali-kali menulis soal ini dan bisa dibaca di sini (soal kepatutan untuk memidanakan kasus penghinaan), di sini (soal isu ujaran kebencian terhadap ras via kasus Florence Sihombing, kalau ada yang masih ingat siapa dia), dan di sini (soal isu penodaan agama via kasus Ahok). Baru-baru ini juga ada kasus influencer versus dokter yang berujung saling lapor polisi (saya tidak akan memberikan tautannya di artikel ini, cari sendiri saja), menambah lagi khazanah kebingungan orang-orang dalam memahami kapan kritik jadi berujung pidana?

    Di twit saya di atas, saya memberikan sedikit kiat soal bagaimana cara mengajukan kritik di negara tercinta ini. Walaupun ada beberapa tambahan buat lucu-lucuan, sebenarnya nilai-nilai yang saya tulis itu dimuat dalam penjelasan Pasal 4 Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama (PNPS 1965) yang menyatakan sebagai berikut: "huruf a, tindak pidana yang dimaksudkan di sini, ialah yang semata-mata (pada pokoknya) ditujukan kepada niat untuk memusuhi atau menghina. Dengan demikian, maka uraian-uraian tertulis maupun lisan yang dilakukan secara obyektif, zakelijk dan ilmiah mengenai sesuatu agama yang disertai dengan usaha untuk menghindari adanya kata-kata atau susunan kata-kata yang bersifat permusuhan atau penghinaan, bukanlah tindak pidana menurut pasal ini."

    Singkat kata, kalau mau lepas dari jeratan pasal-pasal karet yang sifatnya subjektif macam menghina atau menodai, pastikan pernyataan yang anda buat itu objektif, faktual (ini pengertian zakelijk), dan ilmiah serta berusahalah menghindari kata-kata permusuhan sebisa mungkin. Unsur-unsur di atas sebenarnya ideal untuk ada dalam setiap kritik. Tapi mirip dengan pengertian menghina/memusuhi, pengertian objektif, faktual dan ilmiah itu sendiri sebenarnya juga luas dan bisa diperdebatkan, dan itu yang kemudian jadi masalah di Indonesia.

    Apa definisi unsur "objektif"? Apakah objektivitas murni itu ada? Apakah kita perlu mengerti terlebih dahulu kategori noumena dan phenomena ala Kant atau perlu membaca buku babon ini sebelum mengeluarkan kritik untuk memastikan bahwa kita telah bersikap objektif dalam menyampaikan kritik? Kemudian standar "ilmiah" apa yang mesti digunakan untuk memenuhi ketentuan PNPS 1965? Apakah orang harus lulus S3 dan jadi doktor dulu sebelum minimal menuangkan pendapat di negara ini? Atau setiap kritik harus memenuhi kriteria naskah akademik untuk dapat dipertimbangkan?

    Bahkan terkait unsur "faktual" yang sebenarnya tidak kontroversial pun prakteknya juga bisa menimbulkan banyak pertanyaan, apalagi ketika dunia mulai memasuki era post-truth yang contohnya bisa kita lihat dengan jelas dalam kasus pemilihan umum di Amerika Serikat ketika jutaan orang bisa percaya dengan teori konspirasi (plus digoreng sebagian politisi di sana untuk kebutuhan elektoral) dan kemudian coba-coba menggulingkan pemerintahan melalui kerusuhan di Capitol Hill. Dalam situasi normal sekalipun, harus diakui bahwa menemukan fakta yang akurat juga tidak selalu mudah. Tidak usah bicara fakta sejarah yang bisa jadi multi interpretatif, kejadian dua tiga hari yang lampau pun juga bisa salah dibaca, misalnya karena informasi disampaikan secara tidak lengkap (kenyataannya, berapa banyak orang yang cuma baca info sekilas atau bahkan cuma judul berita kemudian berkomentar seperti jagoan?).

    Permasalahan utama dari pasal karet adalah kelenturan penggunaan pasal itu akan bergantung erat pada kekuataan/kekuasaan dari mereka yang bisa mengajukan laporan serta mereka yang memeriksa dan memutus perkara yang bersangkutan. Dan kita harus akui, belum ada pendekatan yang murni konsisten di negara ini. Sebagai contoh, dalam artikel saya soal kebhinekaan di Indonesia, saya membandingkan kasus Rhoma Irama yang sempat dituduh mengucapkan ujaran kebencian tapi kemudian kasusnya tidak ditindaklanjuti dengan beragam alasan. Padahal kalau dilihat unsur-unsurnya, kasus Rhoma tidak berbeda jauh dengan kasus Ahok, tapi sebagaimana kita ketahui bersama dan sudah saya bahas panjang lebar dalam artikel-artikel saya sebelumnya, hasil akhirnya berbeda 180 derajat.

    Untuk itu perlu ada revolusi pemikiran terlebih dahulu bahwa dalam konteks bernegara, masyarakat sebenanya lebih tepat diumpamakan sebagai pengguna jasa sementara pemerintah adalah pemberi jasa (service provider), mirip seperti kita lawyer yang memberikan jasa hukum kepada klien-klien kita. Leadership is liability not privilege

    Mengapa saya menempatkan posisi masyarakat di atas? Kembali ke definisi negara dan hukum itu sendiri, keberadaan negara dan hukum adalah fakta sosial, yaitu fakta bahwa sebagian besar masyarakat dalam satu wilayah menyepakati legitimasi keberadaan suatu negara serta kewenangan negara tersebut untuk menerapkan aturan-aturan tertentu. Makanya saya tidak setuju dengan konsep negara integralistik ala Soepomo (yang kemungkinan besar diambil dari teori Hegel) bahwa negara adalah seakan-akan ayah yang mengayomi rakyat sebagai anak-anaknya. Tanpa penerimaan masyarakat, tidak ada negara dan hukum. Terlepas kita mau berteori bahwa sumber hukum bermuasal dari dimensi kesembilan sekalipun pun, kenyataannya, hukum itu hanya bisa mengada di dunia ini karena ada orang-orang yang mau mengakuinya sebagai hukum yang berlaku. Demikian juga pejabat bisa menjabat karena mereka dipilih dan dipercayai oleh masyarakat dan mereka dipilih karena mereka diharapkan bisa get things done.

    Semua fasilitas yang diberikan kepada pejabat pada dasarnya diberikan kepada mereka supaya mereka bisa bekerja dengan fokus dan mengutamakan kepentingan pengguna jasa, serupa dengan lawyer yang dibayar mahal untuk memastikan klien menerima jasa hukum terbaik dan seluruh kepentingannya dilindungi. Begitu hal ini dipahami, ketentuan mengenai kritik seharusnya tidak lagi perlu diatur secara rigid karena kritik dari klien memiliki 2 bentuk utama: (i) murni komplain/uneg-uneg dan (ii) masukan bagi pemberi jasa. Dalam artikel ini, saya akan berfokus pada bentuk pertama.

    Untuk uneg-uneg atau komplain, pemberi jasa tidak bisa berharap klien memberikan masukan yang berharga, terstruktur, ilmiah atau penuh dengan pemikiran orisinil karena justru tugas pemberi jasa untuk memberikan ide-ide yang mantap, bukan sebaliknya! Jadi pernyataan bahwa masyarakat seharusnya memberikan ide-ide yang membangun dan tidak boleh hanya menggerutu saja sudah merupakan kesalahpahaman dalam konteks uneg-uneg di atas. Bukan berarti warga tidak bisa berkontribusi menyumbangkan pemikiran ya, tetapi kontribusi pemikiran dari masyarakat adalah bonus dan tidak ada sangkut pautnya dengan kebolehan mereka untuk menyampaikan uneg-uneg atas layanan Pemerintah yang tidak sesuai ekspektasi.   

    Setelah paham posisi masyarakat sebagai klien, pertanyaan berikutnya, apa wajar bagi pemberi jasa untuk mengatur-ngatur bagaimana cara klien menyampaikan uneg-uneg? Bagi saya pribadi, jawabannya adalah tidak akan! Less excuse more results! Justru saya harus berusaha sekeras mungkin supaya saya tidak menerima komplain. Bukan saja ini masalah harga diri sebagai profesional, tetapi juga tentunya persaingan dengan pemberi jasa lainnya, saya ingin jadi yang terbaik. Isunya, negara tidak memiliki saingan dalam jurisdiksinya dan ketika tidak ada persaingan, naluri penguasa lambat laun menggantikan naluri pemimpin yang melayani. Dalam konteks otonomi daerah sekalipun, ide bahwa persaingan antar daerah akan meningkatkan kualitas pemerintahan pun belum tentu efektif. Mengapa? Karena mobilitas penduduk juga kemungkinan besar tidak elastis. Berapa banyak yang memutuskan pindah dari satu daerah yang kepemimpinannya kurang bagus ke daerah lainnya? Persaingan antar daerah pun akhirnya menjadi kurang greget. Ujung-ujungnya lingkaran setan, kecuali tentunya apabila ada yang lebih banyak bersuara untuk menunjukkan bahwa menyampaikan uneg-uneg itu biasa saja dalam kehidupan bernegara.

    Apakah perubahan paradigma ini mungkin muncul? Ya mungkin saja. Saya berani bicara seperti ini karena saya sendiri menerapkan nilai-nilai yang sama dalam institusi saya dalam bentuk 2 prinsip: (i) being radically open, dan (ii) being egalitarian. Skin in the game bukan cuma asal berteori! Harus diingat bahwa komunikasi itu selalu melibatkan biaya dan waktu. Komunikasi yang lambat dan tidak efisien bahkan bisa membunuh seperti dalam kasus Korean Air di tahun 90-an yang sempat terkenal paling tinggi tingkat kecelakaannya. Setelah diteliti ternyata penyebab kecelakaan bukan masalah teknologi pesawat yang ketinggalan jaman, melainkan masalah komunikasi dan hierarki sosial. Bahasa Korea antara junior dan senior sangat kaku, belum lagi sikap harus hormat kepada senior dan menganggap senior selalu benar (bisa lihat di sini dan di sini), sehingga dalam banyak kasus, ko-pilot kesulitan menyampaikan adanya masalah kepada pilot karena bingung menyampaikan dalam bahasa yang santun padahal ketika terjadi masalah dalam penerbangan, setiap detik berharga! 

    Bayangkan contoh komunikasi seperti ini ketika pesawat sudah gonjang ganjing: "Bapak pilot yang sangat saya hormati, izin menyampaikan, nampaknya ada kendala di autopilot. Maaf bukan bermaksud menyalahkan apalagi mempertanyakan kewenangan bapak. Kiranya boleh saya periksa, tentunya dengan seizin bapak seandainya bapak berkenan." Untungnya setelah pelatihan intensif, Korean Air kini sudah tidak lagi mengalami isu yang sangat mengerikan ini. Dan tentunya kita juga tidak menginginkan hal yang sama terjadi di negara ini dalam institusi mana pun bukan?

    Sebagaimana saya mengambil posisi tegas dalam institusi saya untuk melenyapkan basa basi dan katabelece serta memastikan adanya transparansi radikal dalam komunikasi internal sehingga informasi bisa sampai secara lugas dan masalah bisa segera diselesaikan, Presiden juga bisa menerapkan hal yang sama kalau ingin mendengar lebih banyak masukan dari warganya. Hal ini juga bisa dilakukan tanpa harus mengubah undang-undang yang memakan waktu lama karena ini masalah membuat budaya institusi yang baru. Cukup dengan pernyataan sebagai berikut: "setiap warga berhak untuk mengeluh dan setiap pejabat dan organisasi apapun (termasuk yang mengaku pendukung Presiden dan sejenisnya) tidak diperkenankan untuk memperkarakan keluhan warga negara."    

    Bahkan kalau perlu, Pemerintah bisa mengadopsi jasa yang dibahas oleh New York Times untuk ibu-ibu yang senewen di Amerika karena harus bekerja dari rumah sambil mengurus anak-anak mereka sebagaimana bisa dibaca di sini. Berikan ruang bagi orang-orang frustrasi untuk bisa bersuara karena kalau suara-suara itu direpresi terus justru lama-lama akan meledak dan kita tidak tahu pasti efek akhirnya seperti apa.

    Perlu diingat, Pemerintah yang memahami seberapa besar kuasa dan legitimasi yang dimiliki olehnya seharusnya tidak mungkin bisa tersinggung oleh kritikan siapa pun karena orang yang benar-benar kuat seharusnya memiliki mental baja. Kalau hari ini dikritik, besok harus lebih baik. Dikritik itu ya biasa saja. Saya sendiri sering komentar, ini anak-anak di kantor kayanya sering lupa kalau saya Managing Partner, and I completely love it! Karena artinya nilai-nilai yang saya bangun dari awal itu (bahwa tidak masalah menyampaikan uneg-uneg secara langsung tanpa basa-basi dan justru harus segera  menyampaikan kalau ada isu) sudah mendarah daging dan moga-moga diteruskan untuk selama-lamanya. Sekali lagi, leadership is liability, not privilege, and the love of doing service must come from the fire in your soul.

    Yang penting bisa dibedakan mana yang uneg-uneg serius dan mana yang memang sekedar trolling. Lagi-lagi saya gunakan analogi yang sama dalam bisnis jasa. Kalau sampai ada klien komplain, kita pasti harus pelajari mengapa komplain ini terjadi. Sekedar salah paham? Ada kesalahan aktual di pihak lawyer? Atau ada kondisi lainnya? Tapi yang pasti, tidak mungkin ujug-ujug kita justru marah balik dan menyalahkan kliennya sambil beranggapan bahwa kita tidak mungkin salah, karena kalau demikian kita bekerja, bisnis kita jelas tidak akan bertahan lama. Begitu juga klien tidak akan senang kalau kita telat atau tidak terbuka dalam menyampaikan masalah sehingga baru ketahuan di akhir-akhir ketika semua sudah terlambat. Kalau itu terjadi dalam pekerjaan saya, rasanya ingin harakiri saja karena malu. Sesederhana itu.   

    Sampai di sini, saya masih bicara tentang hal-hal ideal. Tapi saya juga perlu menyampaikan pesan layanan masyarakat, kita harus selalu bertindak pragmatis karena pasal-pasal karet masih ada dan kalau melihat sejarah penggunaannya, pasal-pasal itu masih akan bercokol untuk waktu yang lama. Sambil menunggu komitmen yang lebih besar dari Pemerintah untuk menjadikan masyarakat sebagai the real boss, penyampaian komunikasi secara hati-hati harus tetap dijalankan. Bukan apa-apa, kebetulan saya lawyer, dan sedikit banyak saya bisa mengukur batasan tulisan macam apa yang bisa saya sampaikan tanpa polesan sedikit pun (misalnya kalau sedang bicara soal politik US) dan mana yang saya harus poles supaya tidak bisa atau jauh lebih sulit untuk dianggap sebagai pernyataan yang bisa membahayakan posisi hukum saya. Tapi bagi sebagian besar orang awam, sikap mawas diri ini belum tentu ada sehingga jadi sering asal bunyi yang kemudian berujung keributan tidak perlu dan dilanjutkan dengan saling gugat atau saling lapor pidana. Lelah kan?

    Beberapa catatan kalau anda misalnya sudah tidak tahan dengan suatu kondisi dan merasa perlu menyampaikan uneg-uneg anda: (i) jangan pernah menggabungkan kata-kata makian dengan nama pejabat/institusi mana pun di negara ini, (ii) pastikan fakta yang disampaikan untuk anda kritik sudah anda cek akurasinya, minimal jangan pakai sumber abal-abal tapi dari narasumber berita yang sudah ada reputasinya, (iii) daripada marah-marah dan ngegas, pertimbangkan untuk menggunakan emosi kesedihan atau kekhawatiran dalam tulisan anda, bangun simpati dan cerita yang menyayat hati (tapi jangan pernah bohong ya), dan (iv) cobalah menulis secara esoterik (taktik lama dari jaman Yunani kuno yang masih bisa dipakai hingga hari ini, makin mbulet, makin bagus). Lelah ya? Yha, begitulah. Or you can always study the law and become a lawyer. Selamat menulis kritik yang membangun!


  • The Protection of Criminal Suspects in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Jurnal Teropong Edisi RUU KUHAP 2015 | 23 Pages | Posted: 10 May 2015 | Date Written: April 28, 2015

    Public Choice Theory and its Application in Indonesian Legislation System

    24 Pages | Posted: 8 Oct 2012 | Last revised: 8 Nov 2014 | Date Written: October 8, 2012

    Special Purpose Vehicle in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Journal of Indonesia Corruption Watch, 'Pemberantasan Kejahatan Korupsi dan Pencucian Uang yang Dilakukan Korporasi di Sektor Kehutanan', 2013 | 15 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Date Written: August 18, 2013

    Legal Positivism and Law and Economics -- A Defense

    Third Indonesian National Conference of Legal Philosophy, 27-28 August 2013 | 17 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Last revised: 3 Sep 2013 | Date Written: August 22, 2013

    Economic Analysis of Rape Crime: An Introduction

    Jurnal Hukum Jentera Vol 22, No 7 (2012) Januari-April | 14 Pages | Posted: 12 Nov 2011 | Last revised: 8 Oct 2012 | Date Written: May 7, 2012

    DISCLAIMER

    As the author of this site, I am not intending to provide any legal service or establish any client-attorney relationship through this site. Any article in this site represents my sole personal opinion, and cannot be considered as a legal advice in any circumstances. No one may use or reproduce by any means the articles in this blog without clearly states publicly that those articles are the products of and therefore belong to Pramudya A. Oktavinanda. By visiting this site, you acknowledge that you fully understand this disclaimer and agree to fully comply with its provisions.