• Beberapa Catatan Soal Debat Presiden Bidang Ekonomi


    Melanjutkan serial Catatan Debat Presiden yang sebelumnya membahas debat bidang hukum dan demokrasi, berikut saya sampaikan catatan saya atas debat bidang ekonomi antara Jokowi dan Prabowo pada tanggal 15 Juni 2014.   

    1. Tentang Sumber Daya Alam Negara dan Investasi Asing

    Saya masih tak habis pikir kenapa Prabowo gemar sekali mengulang-ulang soal larinya sumber daya alam Indonesia ke pihak asing. Dia membahas hal ini dalam debat Hukum dan Demokrasi (walaupun menurut saya tidak ada hubungannya dengan isu hukum) dan mengulangi lagi isu ini di pembukaan debat ekonomi. Jujur saja, bagi saya, retorika larinya (atau menggunakan istilah Prabowo, "bocornya") kekayaan Indonesia ke pihak asing adalah retorika yang tidak masuk akal. Mengapa demikian?

    Pertama-tama, sebagai praktisi hukum korporasi dengan pengalaman hampir 10 tahun menangani ratusan perusahaan besar, baik asing, lokal maupun BUMN, saya melihat bahwa semua perusahaan pada dasarnya memiliki sifat yang sama terlepas asalnya dari mana, yaitu bahwa tujuan utama mereka adalah mencari profit. Hal ini bukan karena kerakusan kapitalisme, liberalisme atau segala macam bentuk isme-isme lainnya yang diada-adakan saja. Semua pengusaha yang rasional pasti ingin untung (kalau maunya non-profit, silakan bikin yayasan), tetapi lebih jauh lagi, kewajiban perusahaan untuk mencari untung adalah amanat undang-undang, baik Undang-Undang Perseroan Terbatas (di Indonesia) dan hukum korporasi lainnya yang berlaku di berbagai negara lain (untuk perusahaan asing). Naif jika orang berasumsi bahwa perusahaan lokal akan lebih baik keberadaannya bagi masyarakat Indonesia dibandingkan dengan perusahaan asing dan juga sebaliknya hanya semata-mata karena mereka berasal dari wilayah yang berbeda.

    Apa jaminannya bahwa suatu perusahaan lokal akan memberikan perhatian yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia? Sepanjang suatu perusahaan melihat ada keuntungan dari pemberian perhatian yang lebih baik kepada masyarakat di sekitar mereka, maka dengan sendirinya mereka akan memiliki insentif positif untuk melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Ini semua soal analisis untung rugi yang memang mencakup seluruh aspek kehidupan.

    Dalam prakteknya, saya pernah menghadiri pertemuan-pertemuan terkait investasi asing dimana pihak lokal sibuk berbicara tentang nasionalisme dan sebagainya. Kemudian akhirnya setelah dikejar lebih jauh, ternyata mereka hanyalah kedok dari grup kepentingan (interest group) untuk melindungi bisnis mereka sendiri sehingga mereka dapat membebankan harga yang lebih mahal kepada konsumen (dimana konsumennya adalah orang Indonesia juga!). Ini dari segi praktek. Dari segi teori ekonomi dan Public Choice pun, grup kepentingan bisnis umumnya senang menggunakan kartu nasionalisme karena membantu mengurangi persaingan usaha mereka. Saya pendukung kapitalisme, tapi saya bukan pendukung kapitalisme kroni atau kapitalisme korporasi yang tujuannya menguntungkan diri sendiri melalui monopoli atau oligopoli. Lihat tulisan saya di sini soal pengertian yang benar mengenai neoliberalisme sehingga tidak gampang ditipu.

    Ini berarti bahwa baik perusahaan asing maupun perusahaan lokal dapat berkontribusi ke Indonesia dan perusahaan asing maupun perusahaan lokal juga dapat saja melanggar hukum, mencuri kekayaan negara atau merugikan masyarakat Indonesia. Saya ulangi lagi, tidak ada jaminan bahwa perusahaan lokal pasti lebih baik bagi masyarakat dibanding perusahaan asing dan demikian sebaliknya.

    Kalau Prabowo mau serius menunjukkan pemahaman yang baik soal ekonomi, yang seharusnya dia ributkan adalah soal peningkatan investasi secara keseluruhan (baik lokal maupun asing) di tanah air. Ini baru luar biasa. Dikotomi asing-lokal terasa sangat membosankan dan membuat saya meragukan bahwa Prabowo benar-benar serius berbicara kepentingan masyarakat banyak (yang sebenarnya akan lebih diuntungkan oleh penambahan investasi). Benar bahwa bicara nasionalisme memang bisa berguna untuk menarik massa, pertanyaannya, apakah itu baik untuk masyarakat? Kecuali memang ini hanya strategi untuk menarik massa saja.  

    Kedua, retorika larinya kekayaan Indonesia ke pihak asing juga saya rasa tidak jujur. Bagaimana caranya? Tahukah Prabowo soal isi kontrak atau ijin penambangan kekayaan alam? Pada dasarnya Pemerintah cuma perlu duduk diam menunggu royalti dan kontraktor yang bekerja di lapangan. Apakah maksud Prabowo seharusnya Pemerintah memperoleh lebih banyak lagi pendapatan dari kekayaan alam tersebut? Sederhana saja dalam bisnis: untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak tentunya harus lebih banyak memberikan kontribusi. Menggali kekayaan alam tidak lah gratis. Kontraktor harus membayar royalti dan sebagainya kepada Pemerintah.
    Saya akan lebih senang kalau Prabowo bisa lebih kreatif dalam memberikan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sudut kekayaan alam. Apakah melalui peningkatan royalti misalnya? Penambahan kontribusi perusahaan kepada masyarakat sekitar? Tentunya harus ada take and give, dalam artian, Pemerintah juga perlu memberikan insentif tambahan sehingga wajar apabila besaran royalti dinaikkan. Kita kan bicara bisnis dan dimana-mana bisnis harus wajar (arm's length). Tidak bisa kita bicara semaunya kita (dengan alasan nasionalisme) karena memang dunia tidak berjalan seperti itu.

    Pun harus dipastikan bahwa kewajiban-kewajiban terhadap investor atau kontraktor itu perlu diberlakukan kepada investor asing maupun lokal, karena dua-duanya perlu berkontribusi. Ini kalau kita serius berbicara peningkatan kemaslahatan masyarakat, bukan retorika!
     
    Ketiga, soal klaim kebocoran 1.000 trilyun Rupiah sebagai akibat dari larinya kekayaan negara ke asing. Sudah cukup jelas bahwa tidak ada bukti pendukung terhadap klaim ini. Bahkan Presiden SBY sampai mempertanyakan hal tersebut. Menurut saya tidak masuk akal dan juga tidak wajar melontarkan klaim yang sangat bombastis tetapi tidak memberikan bukti pendukung sama sekali. Klaim Prabowo bahwa data ini diambil dari KPK pun sudah dibantah oleh KPK karena ternyata merupakan pernyataan pribadi Abraham Samad (angkanya lebih fantastis lagi, 7.200 trilyun).

    Bahkan katakanlah kita anggap benar bahwa data itu diambil dari KPK, pertanyaan mendasarnya, apakah KPK memang punya kemampuan untuk melakukan perhitungan seperti ini? Saya pikir ada lembaga lainnya yang lebih kompeten untuk melakukan perhitungan tersebut dan lebih tepat dijadikan rujukan kalau kita ingin berdebat dengan data. Ini hutang yang perlu dijawab Prabowo di kesempatan lainnya.

    Terakhir soal kekayaan alam negara ini, saya merasa fokus kepada sumber daya alam adalah perwujudan pemikiran ekonomi jaman purba, karena sumber daya alam itu pada akhirnya akan habis. Sumber daya paling penting dari suatu bangsa adalah manusianya (silakan cek ekonom-ekonom serius, termasuk dari Chicago). Indonesia memiliki kurang lebih 240 juta penduduk. Mereka bisa menjadi aset berharga, atau bisa menjadi beban yang akan menyusahkan negara, tergantung pendidikan dan pelatihan mereka.

    Gary Becker dari University of Chicago sudah lama mengingatkan pentingnya human capital. Dan saya juga ingin mengingatkan hal yang serupa. Sudah banyak sekali contoh negara tanpa sumber daya alam yang berlimpah namun bisa sukses luar biasa. Contoh: Jepang dan Singapura. Sumber daya alam hanyalah alat, dan bahkan bisa jadi kutukan (contoh: Nigeria dengan minyaknya).  

    2. Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia (Pendidikan dan Kesehatan)

    Pembukaan Jokowi yang membahas pembangunan ekonomi terkait pembangunan sumber daya manusia jauh lebih menarik bagi saya, khususnya ketika dia menyebutkan bahwa hal tersebut penting bagi peningkatan produktivitas bangsa dan meningkatkan daya saing bangsa. Satu, karena memang pembangunan masa depan bergantung banyak pada pembangunan manusianya. Kedua, karena visi tersebut bagi saya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi dalam Hukum dan Ekonomi. Secara ide makro, Jokowi lebih unggul di sini dibandingkan dengan Prabowo.

    Tetapi kita juga perlu menelaah beberapa ide Jokowi terkait pembangunan sumber daya manusia ini, khususnya karena Jokowi menyinggung soal pendidikan (sebagaimana ditanyakan oleh Prabowo terkait wajib belajar 12 tahun). Jokowi ingin melakukan revolusi mental dengan jalan melakukan pembangunan karakter yang dimulai dari SD (80% porsi pembangunan karakter di SD, 60% di SMP, dan 20% di SMA). Pembangunan karakter menurut saya ide bagus, tetapi itu kalau visi misinya mengikuti Jerman dan Jepang yang jelas menghasilkan sumber daya manusia tangguh yang berpendidikan tinggi, efisien, dan punya etos kerja.

    Kalau visi pembangunan karakter ini mentok-mentoknya pendidikan agama dan akhlak model madrasah dan PPKN yang kita miliki saat ini, maka saya khawatir pendidikan karakter itu tidak akan memberikan hasil yang memuaskan karena sudah dijalankan juga saat ini dan tidak ada hasilnya. Orang masih sering membuang sampah sembarangan, ugal-ugalan di jalanan, tidak paham tata cara antri, berbicara tanpa berpikir panjang (banyak contohnya di media sosial), etos kerja yang lemah, dan sebagainya.

    Saya berharap Jokowi bisa jauh lebih dalam menjelaskan visinya soal pendidikan karakter ini karena bukan saja soal karakter, pendidikan dasar kita juga ketinggalan. Masih ingat Skor PISA kita yang salah satu paling rendah di dunia (terkait kemampuan matematika, IPA dan bahasa). Benar bahwa ada murid-murid elit di Indonesia yang jadi langganan Olimpiade fisika, matematika, kimia, dan sebagainya. Orang pintar ada, tetapi mereka belum jadi mayoritas. Kalau kita mau menciptakan bangsa tangguh yang tidak akan kalah dari bangsa lain, yang sungguh-sungguh dihargai bangsa lain, orang pintar (dan berkarakter) mutlak harus diperbanyak. Itu tantangan Jokowi. Tetapi setidaknya dari segi konsep, dia lebih paham dari Prabowo soal mana yang perlu diprioritaskan.

    Lanjutan ide Jokowi bahwa untuk membangun sumber daya manusia dibutuhkan kesehatan selain pendidikan juga merupakan masukan yang bagus. Tetapi saya perlu melihat Jokowi mengelaborasi ide ini lebih jauh. Jujur saja, saya tidak paham ketika dia memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Saya tidak paham arahnya mau dibawa kemana, Jokowi juga tidak menjelaskan sumber dananya akan berasal dari mana. Mungkin kita akan melihat penjelasan mengenai hal ini dalam Debat Cawapres tanggal 29 Juni yang memang akan membahas Pembangunan Sumber Daya Manusia. Sampai dijelaskan lebih jauh, saya menganggap ide Jokowi soal kedua kartu tersebut tidak layak diusung.

    3.  Tentang Ekonomi Kerakyatan

    Saat membahas soal ekonomi kerakyatan, Prabowo berbicara dalam skala retorika yang sangat mengawang-awang dan kembali lagi membahas masalah kekayaan alam Indonesia serta pembicaraan mengenai perlindungan terhadap masyarakat ekonomi lemah. Prabowo juga sempat membahas mengenai bolehnya investasi asing walaupun jadi menimbulkan pertanyaan bagi saya karena terkesan kontradiktif. Jadinya investasi asing ini boleh atau tidak? Sebagaimana saya sampaikan di atas, seharusnya dalam menjelaskan ekonomi kerakyatan ini ada pemikiran yang lebih kreatif dan elaboratif dari Prabowo.

    Tanggapan Jokowi soal ekonomi kerakyatan tidak menunjukkan konsep makro, tapi setidaknya Jokowi memperlihatkan pemahaman yang baik soal pengembangan bisnis bagi pengusaha kecil, pedagang kaki lima, dan pasar tradisional yang mana merupakan salah satu bagian dari masyarakat ekonomi lemah. Idenya membuka ruang yang lebih luas dan teratur bagi pedagang kecil dan perbaikan serta zoning pasar tradisional sudah memasuki tahap implementasi konkrit. Dan saya lebih menghargai hal tersebut dibanding retorika mengenai Pasal 33 UUD 1945 dan perlindungan masyarakat ekonomi lemah. 

    4.  Tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja

    Mengenai pengentasan kemiskinan, Jokowi kembali bicara soal pembangunan sistem sebagai tulang punggung kebijakan anggaran. Idenya valid, tetapi penjelasannya melempem karena mengulang-ulang lagi soal kartu kesehatan dan pendidikan yang saya masih belum paham fungsinya apa.

    Mengenai penciptaan lapangan kerja, Jokowi memberikan solusi melalui penggalakan investasi yang berjalan ke daerah khususnya daerah yang tertinggal yang disertai dengan pembangunan infrastruktur. Jokowi juga memberikan contoh dirinya sebagai Gubernur Jakarta yang meningkatkan upah minimum provisi dengan nilai tertinggi (44%). Untuk soal investasi dan pembangunan infrastruktur, jawaban Jokowi sudah sesuai text book. Saya tidak bisa berharap banyak dia bisa menjelaskan lebih jauh dalam tahap ini karena waktunya sangat terbatas, jadi minimal konsep ini bisa dihargai. Soal UMP, saya bukan pendukung UMP karena saya lebih percaya bahwa UMP seharusnya ditentukan oleh kekuatan pasar, tetapi setidaknya Jokowi sudah menunjukkan keberpihakannya pada kaum buruh yang tentunya akan menjadi salah satu basis kuat bagi pemilih Jokowi. Penyampaian informasi tersebut saya pikir merupakan strategi yang cukup baik.   

    Untuk Prabowo, strategi pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja adalah melalui pertanian (menurut Prabowo: mudah menyerap tenaga kerja dengan cepat). Prabowo mengklaim bahwa 77 juta hektar hutan sudah rusak. Sebagian lahan rusak tersebut akan dijadikan pertanian (2 juta hektar) dan sebagiannya lagi menjadi lahan bio etanol (2 juta hektar). Prabowo berasumsi bahwa 1 hektar lahan akan menyerap tenaga kerja 6 orang, sehingga dengan program ini, setidaknya akan ada 24 juta tenaga kerja baru. Saya punya beberapa masalah dengan usulan program ini.

    Pertama, apakah benar lahan hutan rusak itu bisa digunakan untuk pertanian? Kedua, bukankah sebaiknya lahan tersebut dikembalikan menjadi hutan (mengingat tingkat deforestasi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan kerusakan alam tersebut berimplikasi negatif bagi kita semua). Ketiga, sejauh mana tenaga kerja Indonesia akan berminat pada pertanian? Industri pertanian di negara maju berfokus pada bidang padat modal bukan padat karya. Intinya adalah efisiensi pertanian. Kenapa tidak terpikir untuk investasi dalam bentuk lainnya yang benar-benar bisa mengoptimalkan masyarakat Indonesia? Benar bahwa ide Prabowo dalam hal ini disampaikan dengan lebih konkrit dibandingkan Jokowi, tetapi saya khawatir, ide ini sebenarnya tidak banyak bermanfaat juga dalam memajukan Indonesia dan lebih seperti program masa Orba yang sudah kadaluarsa.

    Soal tenaga kerja dan upah. Saya suka dengan ide Prabowo bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat akan dengan sendirinya menaikkan upah. Artinya dikembalikan ke pasar. Tapi apa ini tidak bertentangan dengan konsep ekonomi kerakyatan yang dia usung sendiri? Lagi-lagi idenya terkesan kontradiktif.

    5.  Tentang Pengendalian Penduduk dan Perbaikan Kesehatan Masyarakat 

    Pertama-tama, klaim ledakan penduduk di Indonesia perlu dipertanyakan lagi, apakah memang benar hal itu terjadi? Kedua, kalaupun benar, saya dibuat bingung dengan usulan Prabowo yang berfokus pada pengurangan kebocoran, dimana dari pengurangan tersebut akan diperoleh dana tunai. Definisi kebocorannya sendiri tidak jelas, dan juga tidak jelas darimana dana tunai tersebut akan muncul kalau kebocoran diperbaiki. Soal program keluarga berencana, Prabowo berfokus pada investasi di posyandu, kampanye keluarga berencana, dan menaikkan gaji tenaga kesehatan melalui program Big Push. Saya ingin tahu apa yang sebenarnya dimaksud dengan Big Push. Tapi secara konseptual, apa yang sudah disampaikan Prabowo sudah sesuai standar.

    Jawaban Jokowi adalah menggunakan institusi BKKBN, tetapi secara konseptual ya sama saja dengan Prabowo. Mengenai angka kematian ibu dan layanan kesehatan, Jokowi membicarakan sistem kembali untuk menjaga anggaran. Dan tentunya lagi-lagi membahas Kartu Sehat (yang tidak jelas itu). Bagi saya, penjelasan Jokowi soal ini sama normatifnya dengan Prabowo. Jadi mereka setara dalam soal pengendalian penduduk. 

    6.  Tentang DAU, DAK dan TPID

    Saya berharap Prabowo dapat menunjukkan pemahamannya mengenai konsep Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus sehubungan dengan otonomi daerah. Tapi yang saya tangkap, dia tidak terlalu paham, karena lagi-lagi membicarakan soal kebocoran kekayaan alam Indonesia yang menurut dia lari ke investor asing (kontradiksi kembali).

    Ketika membahas soal peningkatan peranan TPID (Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah) pun, tampak jelas Prabowo sama sekali tidak tahu menahu mengenai hal itu. Jadi tidak banyak yang bisa saya bahas dalam isu ini. Jujur, saya juga baru mendengar soal TPID pertama kalinya dalam debat ini dan baru tahu bahwa keberadaannya penting karena sumbangsih daerah yang besar terhadap kenaikan inflasi di Indonesia.  Sedikit banyak, kelemahan Prabowo dalam menjawab 2 isu ini membuat saya bertanya-tanya apakah Prabowo sebenarnya paham isu-isu makro yang selalu diusung oleh pendukungnya.   

    7.  Tentang Target Pertumbuhan Ekonomi

    Target pertumbuhan ekonomi Jokowi yang 7% boleh dibilang sangat berani. Untungnya dia cepat memberikan catatan-catatan yang menurut saya layak dipertimbangkan: penciptaan iklim investasi yang baik bagi para investor dan penyederhanaan sistem perizinan bagi investasi. Hal ini sudah terlihat setidaknya di Jakarta terkait proses pengurusan izin (walaupun masih perlu perbaikan) dan menurut saya merupakan poin yang sangat penting karena proses perizinan yang berlarut-larut di Indonesia adalah salah satu penghambat terbesar untuk pelaksanaan kegiatan investasi (semua corporate lawyer seharusnya tahu soal itu).

    Ide Jokowi lainnya mengenai dukungan insentif untuk kegiatan ekspor dan peningkatan peranan kedutaan dalam mendukung perdagangan Indonesia di luar juga patut dihargai. Saya pikir ini ide konkrit yang bisa didalami lebih jauh dan lebih mengena dibandingkan kalau misalnya pertumbuhan ekonomi cuma dikembalikan ke masalah kebocoran anggaran dan kekayaan alam Indonesia.     

    8.  Tentang Defisit Perdagangan

    Ya, saya sudah lelah menulis di sini karena setiap isu di Indonesia ini bagi Prabowo adalah soal kebocoran anggaran. Prabowo memberikan contoh kebocoran dalam bentuk defisit anggaran impor minyak dimana harga minyak sangat mahal. Tetapi itu bukan kebocoran, itu adalah karena kita menerapkan subsidi untuk impor minyak. Ya jelas saja defisit. Contoh yang menurut saya tidak pas sama sekali. Dan tentunya mengulang kembali soal klaim Ketua KPK soal kebocoran Rp7.200 trilyun yang tidak jelas asalnya darimana. Bagaimana mungkin saya tidak berpikiran bahwa Prabowo memang sengaja mengulang-ulang kasus kebocoran ini sebagai modal kampanye pada konstituen saja.

    Buat modal kampanye, jelas ini efektif bagi kalangan tertentu. Tapi jelas juga ini tidak efektif bagi saya. Bagaimana caranya kita bisa menelaah program Prabowo kalau dia terlalu sering mengulang-ulang isu yang tidak pernah ia definisikan secara jelas? Lalu apa jadinya kalau ternyata kebocoran itu tidak sampai Rp1.000 trilyun? Bubar negara kita karena tidak ada kas yang cukup untuk mendukung program-program Prabowo?

    9.  Tentang Pembangunan Infrastruktur

    Jokowi memperkenalkan konsep Tol Laut. Idenya menarik, menggunakan kapal laut yang berjalan secara reguler dalam lintasan antar pulau guna mengangkut berbagai produk dan menekan biaya transportasi.  Jokowi menunjukkan bahwa biaya suatu barang menjadi jauh berbeda di berbagai daerah di Indonesia karena infrastruktur yang lemah.  Jokowi juga memberikan contoh bagaimana tidak efisiennya transportasi antar pulau di Indonesia dibandingkan dengan transportasi ke luar negeri.

    Bagi saya, dukungan Jokowi pada pembangunan infrastruktur masih bersifat normatif. Walaupun tol laut ini terdengar menarik, tetapi istilahnya ambigu, tidak heran masih saja ada orang yang berpikir bahwa tol laut tersebut adalah membangun jalan tol di atas laut (yang tentu saja tidak masuk akal). Pun perlu dijelaskan, kalau nantinya ada kapal laut yang berjalan secara reguler, bagaimana biayanya akan ditanggung? Apa gunanya kapal laut berjalan kalau barangnya tidak ada yang diantar. Artinya untuk memastikan bahwa sistem ini bisa berjalan lancar, supply & demand di daerah juga perlu dijaga. Mau tidak mau tol laut berkorelasi erat dengan peningkatan pembangunan di daerah yang tertinggal. Walau demikian, saya menghargai adanya ide ini. Minimal ada yang bisa kita beri masukan sehingga ide tersebut bisa berjalan dengan lebih baik.

    10.  Tentang UU Desa dan Anggaran 1 Milyar Rupiah Per Desa

    Sebenarnya Jokowi bisa menyampaikan dengan lebih baik serangan terhadap Prabowo terkait program 1 Milyar Rupiah per desa yang diklaim Prabowo sebagai bagian dari programnya walaupun sudah diamanatkan dalam UU Desa. Menurut saya pribadi, tidak terlalu menarik dan berguna untuk menyerang Prabowo terkait UU Desa sebagai strategi kampanye.  


    11.  Tentang Ekonomi Kreatif

    Isu Ekonomi Kreatif mungkin tidak terlalu seksi karena  pangsa pasarnya belum maksimal di Indonesia dan masih menunggu untuk dikembangkan lebih jauh. Tetapi ketika membicarakan hal ini, saya menangkap Prabowo tidak paham konsep Ekonomi Kreatif sebelum dijelaskan lebih jauh dalam tanggapan Jokowi. Hal mana membuat saya kembali bertanya-tanya soal kemampuan dan wawasan ekonomi Prabowo.

    12.  Tentang ASEAN Free Zone

    Sebaliknya, isu pasar bebas ASEAN jelas terasa seksi dan menarik untuk ditanyakan oleh Prabowo kepada Jokowi karena melibatkan isu nasionalisme dan produk-produk asing. Saya mendukung tanggapan Jokowi bahwa kita tidak perlu takut berkompetisi, justru Jokowi bilang seharusnya kita yang bisa menyerang duluan. Jokowi juga menunjukkan ada komitmen untuk menyusahkan investor asing sepanjang hal itu resiprokal dengan perlakuan terhadap investor Indonesia di luar. Saya pikir ini bisa diterima. Perlakuan resiprokal adalah wajar-wajar saja dalam negosiasi bisnis dan negosiasi politik antar negara, tinggal bagaimana kita memainkan kartu milik kita. 


    13.  Tentang Kontrak dengan Investor

    Terakhir, terkait pertanyaan mengenai kontrak dengan investor asing, isu yang dibawah oleh Prabowo ini juga sangat seksi dan relevan. Apakah Indonesia harus tunduk pada kontrak yang sudah disepakati? Jawaban Jokowi bagus, yaitu kita harus menghargai kontrak yang sudah ditandatangani sebagai bukti komitmen kita, dan bahwa kalau mungkin bisa dilakukan renegosiasi, maka tentu saja hal tersebut bisa dilakukan.

    Prabowo melanjutkan: lalu bagaimana dengan kontrak yang jelas-jelas merugikan? Jawaban Jokowi juga sesuai standar jawaban corporate lawyer, baca dulu kontraknya, cari peluang, baru kita usahakan renegosiasi. Dan dalam prakteknya, kita juga bisa saja memutus perjanjian tersebut sepanjang analisis untung rugi kita mengindikasikan lebih untung untuk mengakhiri kontrak dibandingkan dengan meneruskan kontrak (dengan memperhitungkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengakhiri kontrak termasuk biaya sengketa).

    Dalam pendekatan Hukum dan Ekonomi dan juga sebagaimana dianut dalam Chicago School, efficient breach of contract itu sah-sah saja. Artinya, kita bisa saja melanggar suatu kontrak sepanjang keuntungan yang didapat dari pelanggaran lebih besar dari kerugian akibat pelanggaran tersebut. Ini cara berpikir rasional dan kalau Jokowi mau menghitung dengan seksama dulu sebelum mengambil keputusan, itu menunjukkan dia mau berpikir.

    Saya tidak akan respek dengan jawaban: pokoknya batalkan saja kontrak dengan pihak asing kalau merugikan negara. Mengapa? Karena artinya orang yang bersangkutan hanya asal ngomong. Jelaskan dulu apa yang dianggap kerugian negara? Sudahkah mereka menghitung biaya pengakhiran sepihak tersebut? Biaya ganti rugi yang perlu dibayarkan, biaya reputasi, biaya sengketa di peradilan/arbitrase? Apakah sepadan dengan keuntungan yang diharapkan oleh negara kita? Jangan cuma asal bunyi dalam isu yang sensitif seperti ini.

    14.  Kesimpulan Sementara

    Bagi saya, dalam debat bidang ekonomi ini, Jokowi masih tetap jadi pemenangnya. Walaupun tentunya ada beberapa nilai yang tidak sempurna dari program-program ekonomi Jokowi, secara umum, Jokowi memberikan paparan program yang lebih jelas, bisa diuji dan diberi masukan, dibandingkan dengan Prabowo yang masih tenggelam dalam lautan retorika. Pertanyaannya: kenapa saya harus memilih retorika yang tidak akan pernah bisa diuji dan diperbaiki isinya, dibandingkan dengan memilih program-program yang bisa kita berikan masukan?

    Demikian kesimpulan sementara ini. Nantikan selanjutnya catatan saya atas Debat Bidang Pertahanan dan Ketahanan Nasional.

  • 3 comments:

    marisa faizul said...

    Most refreshing piece i've read on the debate ... indonesia memang hebat :-)

    Yoda said...

    Bung Pramudya, boleh saya sharing pendapat ttng tulisan anda diatas.

    Dalam debat capres, Jokowi menyatakan sebagai berikut:

    “Pasar domestik jangan dimasuki dari luar, caranya seperti apa, hal-hal berkaitan dengan perizinan misalnya, daerah harus berikan kecepatan kalau itu investor lokal, domestik, tapi kalau yang dari luar, enggak apa-apa lah sedikit disulit-sulitin,”

    Pertanyaan: Apakah pernyataan JKW tsb dapat dianggap kebijakan yang tepat yg terlontar dr capres kita?

    Menurut saya: Tidak

    Ini alasannya:

    Foreign Domestic Investment ) masih sangat2 diperlukan oleh Indonesia utk mencapai pertumbuhan ekonomi yg ditargetkan JKW sebesar 7%. Dengan FDI yang syarat kapitalisasi modal, maka akan menambah peluang tenaga kerja, mengurangi beban APBN dan APBD, menambah transfer of knowledge kepada masy. dll dll. Investasi asing juga didukung sepenuhnya oleh JKW sebagaimana dia kemukakan dlm sesi awal debat.

    Issue utama dlm investasi asing selama ini adlh: “Tidak Ada Kepastian Hukum” untuk berinvestasi di Indonesia. Hal itu termasuk persoalan perizinan yg berbelit2. Contoh kasus kongkrit dan sedang terjadi di Indonesia saat ini: Proyek PLTU Batang Jawa Tengah 2×1000 MW, butuh 30Triliun utk membangunnya. Pemerintah memang punya dana sebanyak itu utk membangun, tp satu sisi pemerintah juga perlu efisiensi penggunaan anggaran yg mana msh banyak sektor2 prioritas dan vital yg perlu didanai misal pendidikan dan kesehatan. Dalam Proyek PLTU tsb sdh ada konsorsium asing yg ditetapkan sebagai pemenang tender pd tahun 2011. Tapi hingga saat ini, PLTU belum bisa dibangun karena persoalan perizinan yg terkait pengadaan lahan. Sedangkan byar-pet msh saja terjadi di kota2 jawa yg sangat mengganggu jalannya sektor ekonomi.

    Andai JKW jadi presiden, dgn melandaskan statement beliau, pasti IMB, izin gangguan dll utk beroperasinya proyek tsb akan dipersulit oleh pemerintah.

    Bahwa dalam konteks perizinan, kita bicara mengenai prosedur. Bukan kebijakan. Soal prosedur itu sifatnya mutlak - apabila terpenuhi persyaratan yg diperlukan sebagaimana diatur dlm peraturan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah baik pusat atau daerah untuk mempersulit penerbitan perizinan.

    Dengan adanya statement seperti itu dari seorang capres, sudah jelas bahwa semua investor yg sedang berproses mau berinvestasi padat modal akan mikir 1000 kali sebelum gelontorkan uangnya di Indonesia apabila JKW jd presiden kelak. Ini juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah saat ini yg mengharuskan investor asing membangun smelter yg sangat perlu modal besar. Disuruh melakukan sesuatu, tapi kok perizinannya dipersulit? Soal menjaga investor asing biar gak serakah, sebenarnya sudah ada aturan mainnya misal UU Penanaman Modal dan keharusan divestasi saham serta negative list investment yg diterbitkan BKPM.

    Dengan alasan2 tersebut diatas, saya sangat heran kenapa seorang capres bisa berkata seperti itu.Harusnya JKW bisa bilang dengan bijak bahwa untuk menghadapi AEC, dia akan memperkuat semua institusi usaha lokal dgn memberikan insentif fiskal dan akan memberikan kebijakan mengenai sektor apa saja yg terbuka bagi asing. Bukan memberikan janji bahwa perizinan asing akan dipersulit.

    Semoga interpretasi saya salah terhadap statement beliau - dan untuk membuktikan kalau saya salah berpersepsi, JKW perlu memberikan klarifikasi tambahan mengenai apa sebenarnya yg dia maksud dari ‘mempersulit perizinan investasi asing’.

    Salam,
    Yoda

    Pramudya A. Oktavinanda said...

    Mas Yoda,

    Terima kasih atas komentarnya. Saya pikir komentar anda valid terkait isu investasi.

    Sejauh yang saya dengar dalam debat ekonomi ini, Jokowi sempat memberikan klarifikasi bahwa hal ini dia lakukan sepanjang negara lain juga melakukan hal yang sama, jadi sifatnya resiprokal. Kalau demikian, mungkin hal itu sah-sah saja. Contohnya mungkin seperti ketika Danamon batal diakuisisi DBS karena Singapura mempersulit pendirian cabang bank Indonesia di sana.

    Saya sendiri lebih senang kalau semua bisa pro investasi dan setidaknya dari komitmen Jokowi terhadap kontrak dengan investor asing, saya melihat komitmen Jokowi lebih besar terhadap investasi dibandingkan dengan komitmen Prabowo yang terlalu sering meributkan larinya kekayaan nasional ke asing.


    The Protection of Criminal Suspects in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Jurnal Teropong Edisi RUU KUHAP 2015 | 23 Pages | Posted: 10 May 2015 | Date Written: April 28, 2015

    Public Choice Theory and its Application in Indonesian Legislation System

    24 Pages | Posted: 8 Oct 2012 | Last revised: 8 Nov 2014 | Date Written: October 8, 2012

    Special Purpose Vehicle in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Journal of Indonesia Corruption Watch, 'Pemberantasan Kejahatan Korupsi dan Pencucian Uang yang Dilakukan Korporasi di Sektor Kehutanan', 2013 | 15 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Date Written: August 18, 2013

    Legal Positivism and Law and Economics -- A Defense

    Third Indonesian National Conference of Legal Philosophy, 27-28 August 2013 | 17 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Last revised: 3 Sep 2013 | Date Written: August 22, 2013

    Economic Analysis of Rape Crime: An Introduction

    Jurnal Hukum Jentera Vol 22, No 7 (2012) Januari-April | 14 Pages | Posted: 12 Nov 2011 | Last revised: 8 Oct 2012 | Date Written: May 7, 2012

    DISCLAIMER

    As the author of this site, I am not intending to provide any legal service or establish any client-attorney relationship through this site. Any article in this site represents my sole personal opinion, and cannot be considered as a legal advice in any circumstances. No one may use or reproduce by any means the articles in this blog without clearly states publicly that those articles are the products of and therefore belong to Pramudya A. Oktavinanda. By visiting this site, you acknowledge that you fully understand this disclaimer and agree to fully comply with its provisions.