• Gagal Nalarnya Tes Keperawanan Calon Polwan - Perspektif Ekonomi


    Diskriminasi terhadap wanita merupakan masalah yang sulit untuk dihilangkan sama sekali dari muka bumi ini. Tidak terlalu mengherankan, kalau peradaban manusia saja butuh ribuan tahun untuk memahami bahwa perbudakan adalah institusi yang buruk, bisa jadi kita masih perlu menunggu lama sampai mayoritas peradaban manusia memahami bahwa diskriminasi terhadap wanita adalah ide yang tidak masuk akal.

    Tapi ini tidak berarti bahwa kita akan tinggal diam saja menunggu hilangnya diskriminasi terhadap wanita, apalagi ketika kita tahu ada institusi pemerintah yang melakukan tindakan diskriminatif tersebut. Contoh nyatanya adalah Kepolisian Republik Indonesia ("Polri") yang melaksanakan tes keperawanan terhadap calon polisi wanita ("Polwan"). Berita lengkapnya dapat dilihat di sini. Ide dari Polri adalah bahwa tes keperawanan diperlukan untuk mengetahui nilai moralitas dari calon Polwan. Polri khawatir bahwa calon polwan tersebut bisa jadi berprofesi sebagai pelacur dan oleh karenanya seharusnya tidak dapat diterima bekerja sebagai Polwan. Ini pernyataan yang sangat misoginis. Kalau saya berwenang, polisi yang menyatakan hal seperti itu akan saya pecat karena membahayakan institusi.

    Selanjutnya, Polri berargumen bahwa calon polisi pria tidak menjalani tes keperjakaan dengan alasan tidak ada tes yang bisa digunakan untuk mengetahui apakah seorang pria masih perjaka. Ini lawakan yang tidak lucu. Lebih parah lagi, tes keperawanan tersebut pada prinsipnya menimbulkan trauma dan rasa sakit yang tidak perlu terhadap calon Polwan yang menjalani tes. Fakta bahwa tes tersebut dilakukan oleh dokter wanita tidak membantu.

    Sesuai tradisi Chicago, kita tidak akan membahas masalah tes keperawanan dari sudut pandang hak asasi. Kita akan membahas masalah ini dari sudut pandang ekonomi. Tindakan yang dilakukan oleh Polri jelas dapat dikategorikan sebagai diskriminasi. Melalui tes keperawanan, Polri membebani biaya yang lebih banyak kepada wanita untuk menjadi polisi dibandingkan dengan pria. Ingat, biaya tidak melulu soal uang, tetapi apapun yang perlu dikorbankan untuk mendapatkan sesuatu. Tes keperawanan dengan efek traumatis dan rasa sakitnya jelas menambahkan biaya bagi kandidat Polwan, biaya yang tidak perlu ditanggung oleh calon polisi pria karena tes keperjakaan mustahil untuk dilakukan, setidaknya dengan teknologi masa kini.

    Dengan tambahan biaya tersebut, secara tidak langsung, Polri membuat karir di bidang kepolisian menjadi lebih mahal bagi wanita. Sesuai dengan hukum permintaan (the laws of demand), efeknya sederhana: harga yang lebih mahal akan menurunkan permintaan atas produk yang bersangkutan. Jumlah wanita yang ingin mendaftar menjadi polisi seharusnya juga akan menurun.

    Secara ekonomi, diskriminasi tanpa alasan yang wajar dapat berdampak negatif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Membedakan pegawai berdasarkan prestasi bisa diterima karena prestasi berkorelasi erat dengan kontribusi terhadap institusi. Tetapi membedakan pegawai berdasarkan alasan yang tidak berpengaruh terhadap kontribusi si pegawai? Untuk apa? Saya mengajurkan anda untuk membaca buku The Economics of Discrimination untuk memahami lebih jauh masalah ini. Buku yang diolah dari disertasi almarhum Gary Becker, Profesor ekonomi dari University of Chicago dan pemenang Nobel tahun 1992, akan memberikan gambaran lebih mendalam mengapa diskriminasi itu merugikan.

    Contoh sederhana bagaimana diskriminasi berpotensi merugikan kita semua: Katakanlah ada beberapa institusi pemberi kerja di Amerika yang membedakan perlakuan terhadap calon karyawan kulit hitam dan kulit putih. Berdasarkan penilaian objektif, bisa jadi kandidat kulit hitam sebenarnya lebih bermutu dibanding kandidat kulit putih. Tetapi karena dia berkulit hitam, dan institusi pemberi kerja tidak menyukainya (dalam istilah Becker, ini disebut sebagai taste for discrimination), akhirnya institusi tersebut memilih calon kulit putih.

    Dengan memilih calon kulit putih yang kalah dari segi kualitas, insititusi tersebut sebenarnya membayar biaya tambahan untuk memenuhi hasrat diskriminasinya. Mengapa demikian? Karena institusi itu dapat memperoleh kandidat yang lebih baik yang akan memberikan kontribusi lebih banyak bagi keuntungan perusahaan, tetapi institusi itu justru memilih kandidat yang lebih jelek. Dan karena kandidat yang diambil lebih jelek, biaya produksi institusi tersebut pun akan bertambah, dan ini dapat berpengaruh pada harga akhir produk yang menjadi lebih mahal bagi konsumen. 

    Seandainya kompetisi usaha berjalan dengan sehat dan ketat, tindakan diskriminasi pada akhirnya akan menjadi tidak rasional. Dalam situasi dimana harga tidak bisa dinaikkan karena persaingan, perusahaan yang rasional akan melakukan segala upaya untuk mengurangi biaya produksi, dan itu berarti harga untuk melakukan diskriminasi terhadap kandidat berkualitas akan menjadi semakin mahal. Tentu kita paham apa efeknya bukan? Rasionalitas mencari keuntungan pada akhirnya akan mengurangi level diskriminasi.

    Permasalahannya, dalam kasus Polri, tidak ada persaingan usaha karena hanya ada satu korps kepolisian di Indonesia. Polri adalah pelaku monopoli dan biaya operasionalnya pun ditanggung APBN yang dibiayai oleh pajak kita. Tanpa ada koreksi dari luar, tidak akan ada insentif bagi Polri untuk melakukan perbaikan. Mereka bisa seenaknya saja memenuhi hasrat diskriminatif tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat. Coba dipikir baik-baik, untuk apa melakukan diskriminasi kepada calon Polwan yang bisa jadi akan memberikan kontribusi yang maksimal kepada Polri?

    Penelitian empiris oleh John List dan Uri Gneezy sebagaimana dibahas di buku mereka, The Why Axis, menunjukkan bahwa apabila wanita menjadi pemimpin komunitas, mereka dapat menjadi pemimpin yang lebih baik dibandingkan dengan pria. Melalui penelitian di sebuah komunitas matriarkal mutlak di Pakistan dan membandingkannya dengan komunitas patriarkal mutlak di Afrika, List dan Gneezy memahami bahwa pembentukan karakter wanita dan pria lebih ditentukan oleh budaya dibanding genetika. Kaum wanita di Pakistan tersebut menunjukkan semua kualitas yang umumnya diidentifikasi sebagai perwujudan maskulinitas seperti keberanian mengambil keputusan, ketegasan, dan sebagainya.

    Wanita pada prinsipnya dapat berkontribusi bagi perkembangan kesejahteraan kita semua. Membatasi aktivitas wanita bukan saja merupakan ide bodoh yang ketinggalan jaman, tetapi juga tidak memahami realitas dunia yang makin empiris. Lupakan konsep-konsep doktrinal yang anda pikir benar. Dunia tunduk pada analisis untung rugi (sebagaimana saya bahas di sini).

    Ide bahwa moralitas Polwan perlu dijaga juga sangat tidak masuk akal, apalagi berpikiran bahwa tes keperawanan akan menjadi bukti empiris yang kuat bahwa seseorang bermoral. Bagaimana dengan calon polisi pria yang tidak bisa dites keperjakaannya, bagaimana kita tahu kalau mereka bermoral? Apa standar moral hanya soal seks? Saya sudah berkali-kali membahas dalam tulisan saya bahwa penggunaan moral sebagai standar lebih banyak menimbulkan kesia-siaan. Sebagaimana saya bahas panjang lebar di sini dan di sini, bahkan agama saja tidak efektif untuk mempengaruhi perilaku hukum, apalagi standar moral yang tidak jelas.

    Polri harusnya fokus pada insentif. Sekali lagi, insentif! Polri harus paham analisis untung rugi dalam memilih calon polisi dan menyusun tes yang menunjukkan bagaimana calon polisi akan mengambil keputusan dalam beragam situasi dengan memperhatikan insentif yang mereka dapat. Kalau saya boleh sarankan, lebih baik Polri berdiskusi dengan John List, yang sekarang menjabat sebagai kepala Departemen Ekonomi University of Chicago. John List sudah berkali-kali menyusun eksperimen empiris untuk mengetahui bagaimana manusia berperilaku di dunia nyata.

    Eksperimennya bahkan sekarang digunakan untuk menyusun sistem pendidikan yang dapat mengurangi jumlah anak putus sekolah di Chicago, dengan harapan bahwa pengurangan jumlah anak putus sekolah akan mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat! Bayangkan, ini dunia modern, dimana kebijakan disusun berdasakan data dan penelitian bukan ide moral yang mengawang-awang entah dari mana. Apalagi kalau ide moral itu tidak memiliki basis yang kuat untuk diterapkan berdasarkan analisis untung rugi.     

    Saya tahu, di Indonesia ada begitu banyak masalah. Dan orang Indonesia gampang lupa. Masalah hari ini mungkin hanya penting untuk hari ini saja. Tetapi inilah mengapa saya membuat tulisan di blog, supaya akan selalu ada catatan bahwa institusi Polri sudah melakukan diskriminasi tak berdasar kepada calon Polwan. Bahwa hal itu salah dan Polri tidak memiliki justifikasi sama sekali untuk melaksanakan program tersebut!

  • 0 comments:


    The Protection of Criminal Suspects in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Jurnal Teropong Edisi RUU KUHAP 2015 | 23 Pages | Posted: 10 May 2015 | Date Written: April 28, 2015

    Public Choice Theory and its Application in Indonesian Legislation System

    24 Pages | Posted: 8 Oct 2012 | Last revised: 8 Nov 2014 | Date Written: October 8, 2012

    Special Purpose Vehicle in Law and Economics Perspective

    Forthcoming in Journal of Indonesia Corruption Watch, 'Pemberantasan Kejahatan Korupsi dan Pencucian Uang yang Dilakukan Korporasi di Sektor Kehutanan', 2013 | 15 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Date Written: August 18, 2013

    Legal Positivism and Law and Economics -- A Defense

    Third Indonesian National Conference of Legal Philosophy, 27-28 August 2013 | 17 Pages | Posted: 22 Aug 2013 | Last revised: 3 Sep 2013 | Date Written: August 22, 2013

    Economic Analysis of Rape Crime: An Introduction

    Jurnal Hukum Jentera Vol 22, No 7 (2012) Januari-April | 14 Pages | Posted: 12 Nov 2011 | Last revised: 8 Oct 2012 | Date Written: May 7, 2012

    DISCLAIMER

    As the author of this site, I am not intending to provide any legal service or establish any client-attorney relationship through this site. Any article in this site represents my sole personal opinion, and cannot be considered as a legal advice in any circumstances. No one may use or reproduce by any means the articles in this blog without clearly states publicly that those articles are the products of and therefore belong to Pramudya A. Oktavinanda. By visiting this site, you acknowledge that you fully understand this disclaimer and agree to fully comply with its provisions.