tag:blogger.com,1999:blog-34250119.post2918725596106976024..comments2024-03-05T17:22:53.137+07:00Comments on The Chronicles of a Capitalist Lawyer: The Validity of Slavery under Islamic Law (A Short Review of Bidayatul Mujtahid)Pramudya A. Oktavinandahttp://www.blogger.com/profile/12155548682068314306noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-34250119.post-18668990838407547122024-02-13T09:52:00.234+07:002024-02-13T09:52:00.234+07:00Rasulullah SAW "Mereka (para budak) adalah sa...Rasulullah SAW "Mereka (para budak) adalah saudara dan pembantu kalian yang Allah jadikan di bawah kekuasaan kalian, maka barang siapa yang memiliki saudara yang ada di bawah kekuasaannya, hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai. Dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan mereka. Jika kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang berat, hendaklah kamu membantu mereka.” (HR Bukhari).Gerai Ceriahttps://www.blogger.com/profile/10332964553924143145noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-34250119.post-925998933880338492015-04-26T14:11:31.525+07:002015-04-26T14:11:31.525+07:00fascinating! any update on this issue?fascinating! any update on this issue?rumayyahttps://www.blogger.com/profile/10652038856237971122noreply@blogger.com